Sepanjang sejarah bangsa, mahasiswa telah menjadi salah satu kekuatan sosial dan moral. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, Reformasi 1998, hingga berbagai advokasi terhadap persoalan rakyat saat ini, mahasiswa terus menjalankan perannya sebagai agent of change, social control, dan moral force. Seiring perkembangan media sosial, gerakan mahasiswa kini menghadapi tantangan baru, yaitu menguatnya budaya Fear of Missing Out (FOMO).
FOMO merupakan kondisi ketika rasa takut tertinggal dari orang lain mendorong seseorang mengikuti suatu aktivitas agar tetap dianggap relevan. Fenomena ini tidak lagi terbatas pada gaya hidup, tetapi telah merambah ruang-ruang aktivisme mahasiswa. Sebagian mahasiswa hadir dalam diskusi, aksi demonstrasi, maupun kegiatan sosial bukan karena kesadaran terhadap isu yang diperjuangkan, melainkan karena khawatir dianggap tidak peduli, takut tertinggal dari lingkungan pergaulan, atau ingin memperoleh eksistensi melalui media sosial.
Media sosial telah banyak mengubah cara mahasiswa berkomunikasi dan menyebarkan tuntutan. Jika sebelumnya hanya peserta di lapangan yang dapat menyaksikan sebuah aksi, kini ribuan orang dapat mengetahuinya dalam waktu singkat. Di satu sisi, kondisi ini patut kita apresiasi karena media sosial mempercepat penyebarluasan isu-isu publik dan memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, sebagian orang mulai lebih mengutamakan dokumentasi daripada substansi perjuangan.
Kondisi tersebut memunculkan sebuah pertanyaan penting: apakah gerakan mahasiswa masih berangkat dari panggilan nurani dan kesadaran intelektual, atau justru mulai dipengaruhi oleh keinginan untuk terlihat aktif di ruang digital?
Bagi kader PMII, pertanyaan tersebut tidak hanya menjadi bahan refleksi pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari penghayatan terhadap Nilai Dasar Pergerakan (NDP). NDP memandang manusia sebagai hamba Allah (‘abdullah) sekaligus khalifah di muka bumi (khalifatullah fil ardh). Sebagai hamba, setiap kader harus melandasi setiap gerakan dengan niat ibadah dan keikhlasan, bukan dengan ambisi memperoleh pengakuan. Sebagai khalifah, setiap manusia memikul tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan, kemaslahatan, serta perubahan sosial yang berpihak kepada masyarakat.
NDP juga menegaskan bahwa Allah menganugerahkan akal kepada manusia agar mampu berpikir kritis dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, mahasiswa tidak seharusnya menjadikan budaya ikut-ikutan (FOMO) tanpa memahami persoalan yang diperjuangkan sebagai dasar dalam menentukan sikap. Setiap keputusan politik, aksi sosial, maupun gerakan intelektual semestinya lahir melalui proses membaca realitas, melakukan kajian, berdiskusi, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Dalam tradisi PMII, kader tidak cukup menunjukkan gerakan hanya melalui keramaian aksi ataupun banyaknya unggahan di media sosial. Mereka harus mewujudkan gerakan melalui nilai dzikir, fikir, dan amal saleh. Dzikir mengarahkan orientasi perjuangan kepada nilai-nilai ketuhanan. Fikir membentuk sikap kritis, rasional, dan terbuka terhadap berbagai pandangan. Sementara itu, amal saleh menghadirkan manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, kader dapat menghindari kecenderungan menjadikan aktivisme sebagai sarana pencitraan.
PMII juga menjadikan nilai-nilai Aswaja seperti tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal sebagai pedoman dalam setiap gerakan. Nilai-nilai tersebut mendorong kader untuk tetap bersikap kritis tanpa mengabaikan etika, memperjuangkan kebenaran tanpa menebarkan kebencian, serta terus mengawal kepentingan rakyat tanpa menjadikan gerakan sebagai panggung untuk membangun citra pribadi.
Pada akhirnya, FOMO merupakan tantangan zaman yang tidak mungkin kita hindari sepenuhnya. Namun, apabila kader benar-benar menghayati Nilai Dasar Pergerakan, mereka akan memosisikan setiap gerakan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT sekaligus kepada kemanusiaan. Sebab, perjuangan sejati tidak ditentukan oleh seberapa viral sebuah aksi di media sosial, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang mampu dihadirkan bagi masyarakat.
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat bagi sesama.”
Pesan sederhana ini mengingatkan kita bahwa setiap gerakan harus berorientasi pada kemaslahatan. Di tengah derasnya arus media sosial, pesan tersebut semakin relevan dalam dinamika pergerakan.
“Bergerak bukan karena ingin dilihat, tetapi karena ada amanah yang harus diperjuangkan. Berjuang bukan untuk menjadi terkenal, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan.”
Penulis: Sahabat Abdul Wahid Syawaludin, S.M.
















