Breaking

Rekonstruksi Jalan di Kabupaten Tangerang Berjalan, APB Soroti Rekayasa Lalu Lintas

Lintassuaraindonesia.com – Rekonstruksi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang telah berlangsung selama beberapa pekan. Pembangunan tersebut menjadi sinyal positif bagi peningkatan infrastruktur daerah. Namun, pelaksanaan rekonstruksi secara masif mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pemerintah daerah dinilai belum mengimbangi pekerjaan tersebut dengan skema rekayasa lalu lintas yang memadai. (07/9/2026)

Tiga ruas jalan di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu sorotan. Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak cukup hanya meningkatkan kualitas fisik jalan, tetapi juga harus menyiapkan mitigasi dan rekayasa lalu lintas secara matang.

Ketiga ruas tersebut meliputi Curug–Cukang Galih, Curug Kulon–Cukang Galih–Ciakar Kaler, serta Curug–Sukabakti. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sebelumnya menyatakan bahwa ruas-ruas tersebut memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi sehingga membutuhkan penanganan segera.

Founder Aliansi Pemuda Berdampak (APB), Gilang Purnama, menilai persoalan utama bukan terletak pada pembangunan jalan, melainkan pada kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap mobilitas masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah hanya menghitung volume pekerjaan dan target penyelesaian fisik, tetapi lupa menghitung dampak sosial dan lalu lintasnya. Ketika pemerintah merekonstruksi jalur yang ramai tanpa menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang jelas, masyarakat akhirnya menanggung dampak berupa kemacetan, waktu tempuh yang semakin panjang, dan risiko keselamatan,” ujar Gilang.

Ia menilai kondisi tersebut seolah menjadi persoalan tahunan yang terus berulang dalam pembangunan jalan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat bersabar karena pekerjaan sedang berlangsung, sementara kondisi jalan dan masa pakainya dinilai belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“masyarakat harus menghadapi kemacetan, sementara usia jalan juga tidak sesuai dengan apa yang masyarakat bayarkan. Belum lagi masih maraknya mobil tanah yang beroperasi di luar jam operasional. Bupati dan seluruh stakeholder harus serius dan tanggap menangani persoalan ini. Jangan sampai pemerintah seolah melimpahkan risiko rekonstruksi jalan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gilang, jalur Curug–Cukang Galih memiliki fungsi strategis sebagai salah satu akses alternatif bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah harus mengiringi pekerjaan di sejumlah ruas jalan yang berlangsung secara bersamaan dengan manajemen lalu lintas yang terintegrasi.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersabar ketika kemacetan terjadi.

“Pemerintah harus menyiapkan titik pengalihan arus, rambu sementara, petugas resmi untuk mengatur lalu lintas, pengaturan jam kerja proyek, serta informasi yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

APB juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kontraktor tidak hanya mengejar target pembangunan fisik, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Selain itu, APB mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka skema mitigasi dan rekayasa lalu lintas kepada publik. Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui jalur alternatif, titik-titik yang berpotensi mengalami kemacetan, serta pengaturan lalu lintas selama proyek rekonstruksi berlangsung.

(Lif)

Tinggalkan komentar