Breaking

Proyek Rp201 Miliar Dipertanyakan, AMPTU Tuntut AirNav Buka Dugaan Masalah Jarkompenas

Lintassuaraindonesia.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (AMPTU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kantor AirNav Indonesia, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 13 Juli 2026. Massa aksi mendesak AirNav Indonesia membuka secara transparan pelaksanaan proyek Infrastruktur Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) senilai Rp201 miliar yang rampung pada Mei 2025.

AMPTU menilai proyek yang diklaim memperkuat sistem komunikasi dan navigasi penerbangan nasional tersebut justru memunculkan tanda tanya setelah terjadi kecelakaan pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026. Kecelakaan itu menewaskan 11 orang. Mengacu pada hasil investigasi awal yang disebut AMPTU, lemahnya sinyal navigasi dari menara pengawas diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.

Menurut AMPTU, kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius karena proyek bernilai ratusan miliar rupiah seharusnya meningkatkan keandalan sistem navigasi penerbangan, bukan justru memunculkan dugaan gangguan pada layanan navigasi.

AMPTU juga menyoroti gangguan sinyal navigasi (GPS interference) yang terjadi pada sedikitnya 52 penerbangan sepanjang April hingga Mei 2026. Rentetan peristiwa tersebut, menurut AMPTU, memperkuat tuntutan agar AirNav Indonesia menjelaskan penggunaan anggaran Rp201 miliar sekaligus memaparkan efektivitas proyek Jarkompenas kepada publik.

“Belum genap satu tahun proyek itu selesai, sudah jatuh korban jiwa akibat dugaan lemahnya sinyal navigasi. Lalu gangguan sinyal kembali terjadi dari April sampai Mei. Ini bukan sekadar kebetulan. Kami datang untuk menuntut AirNav membuka seluruh informasi mengenai proyek Rp201 miliar itu, termasuk perkembangan investigasi atas dua peristiwa tersebut,” tegas Koordinator Lapangan AMPTU, Farhan.

Selama aksi berlangsung, massa menyatakan tidak ada satu pun perwakilan manajemen AirNav Indonesia yang menemui demonstran. Sikap tersebut dinilai AMPTU sebagai bentuk ketidakterbukaan terhadap tuntutan publik.

“Sikap diam mereka justru memunculkan pertanyaan publik terkait proyek Rp201 miliar maupun hasil investigasi kecelakaan dan gangguan sinyal navigasi,” ujar Farhan.

Dalam aksinya, AMPTU menyampaikan empat tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak Komisi V DPR RI memanggil dan meminta pertanggungjawaban manajemen AirNav Indonesia terkait proyek Jarkompenas.
  2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia mendalami dugaan kelalaian yang diduga berkaitan dengan kecelakaan penerbangan.
  3. Mendesak Kejaksaan Republik Indonesia mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek senilai Rp201 miliar.
  4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut apabila ditemukan indikasi yang menjadi kewenangannya.

AMPTU menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), AirNav Indonesia berkewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Organisasi tersebut juga menyatakan aksi hari ini merupakan peringatan awal dan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tetap diabaikan.

(Kar)

Author Image

Author

pengguna GPU

Tinggalkan komentar