lintassuaraindonesia.com – DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti efektivitas pemanfaatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dinilai belum mampu mendorong pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Persoalan tersebut menjadi salah satu rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (20/7/2026).
DPRD menilai besarnya penerimaan pajak listrik yang dipungut dari masyarakat setiap bulan belum sejalan dengan pemerataan pembangunan maupun pemeliharaan PJU, terutama di ruas jalan penghubung antar-kecamatan dan kawasan pinggiran.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan bahwa pengelolaan dan realisasi PPJ harus mengedepankan prinsip keadilan sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Masyarakat membayar pajak penerangan jalan secara otomatis saat membayar tagihan atau membeli token listrik PLN setiap bulannya. Sangat wajar jika masyarakat menuntut haknya untuk mendapatkan akses jalan yang terang, aman, dan nyaman saat melintas pada malam hari,” ujar Amud.
Amud mengungkapkan, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta berbagai aspirasi masyarakat, menunjukkan masih banyak ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang minim penerangan. Bahkan, sejumlah PJU yang rusak dan padam belum kunjung diperbaiki dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kriminal di jalan.
Karena itu, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) beserta instansi terkait untuk mengevaluasi sistem pengelolaan PJU secara menyeluruh, memperbarui pemetaan kebutuhan penerangan, serta memperkuat program pemeliharaan secara berkala.
“Kami meminta anggaran pemeliharaan dan pemasangan PJU baru didistribusikan secara adil, tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan atau pusat pemerintahan. Jalur-jalur rawan di wilayah utara dan barat Kabupaten Tangerang juga harus menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyatakan pihaknya telah membahas berbagai rekomendasi DPRD terkait pemerataan dan optimalisasi PJU.
“Kami sudah membahas hal tersebut bersama DPRD. Seluruh catatan dan rekomendasi legislatif, mulai dari penanganan PJU yang padam hingga pemetaan jalur prioritas seperti wilayah Tangerang Utara dan ruas jalan penghubung antar-kecamatan, menjadi perhatian serius kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Jaenudin saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, Dishub akan memprioritaskan perbaikan PJU yang tidak berfungsi serta menyusun skala prioritas pemasangan lampu jalan baru berdasarkan tingkat kebutuhan, keselamatan pengguna jalan, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
(Lif)

















