Lintassuaraindonesia.com – Dugaan penyelewengan dana dalam sejumlah kegiatan festival yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kini masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. (7/8/2026)
Pelapor, Dafa Rizky Pratama, meminta Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam sejumlah kegiatan, di antaranya Tangerang Expo Bapenda di Telaga Bestari, Pajak Digital Award, serta Tangerang Expo Fun Walk & Run.
Dafa menilai pelaksanaan kegiatan tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari proses penganggaran, pemilihan penyedia, hingga realisasi pekerjaan di lapangan.
Laporan itu turut menyoroti keterlibatan Bapenda Kabupaten Tangerang, Event Organizer (EO) Intens Entertainment, serta sejumlah pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kegiatan.
Menurut Dafa, sejumlah kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari kerja sama dengan instansi pemerintah.
“Kegiatan tersebut menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan penggelapan dana yang sistematis dan terstruktur,” ujar Dafa.
Dafa juga mempertanyakan besarnya anggaran yang digunakan untuk membiayai sejumlah festival tersebut. Sejumlah informasi yang diperoleh menunjukkan adanya kejanggalan dalam penganggaran tiga kegiatan tersebut.
“Penggunaan anggaran harus memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.” Terangnya
Dafa bahkan menduga pola penganggaran tidak muncul secara tiba-tiba. Namun, Terdapat sejumlah paket pekerjaan telah disusun atau diarahkan sebelum proses penganggaran berlangsung
“Temuan kejanggalan tersebut mengarah pada dugaan bahwa pola penganggaran sudah disiapkan sebelumnya,” katanya.
Selain proses penganggaran, Dafa meminta Kejari Kabupaten Tangerang membongkar pola pembayaran dalam sejumlah paket pekerjaan. Ia menduga pemecahan atau penyebaran pembayaran ke dalam beberapa paket perlu mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Dafa meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Ia mendorong aparat menelusuri hubungan antarpenyedia, proses pengadaan, nilai pekerjaan, realisasi kegiatan, hingga aliran dana.
“Kami meminta Kejari Kabupaten Tangerang tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga menelusuri aliran uang, hubungan antarpenyedia, proses pengadaan, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan,” Tegasnya.
(Lif)

















