Breaking

Belanja Hotel Kesbangpol Disorot, Aktivis Pertanyakan Efisiensi dan Desak Transparansi

LINTASSUARAINDONESIA.COM — Belanja sewa hotel Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Aktivis perempuan muda Dian Puspita Sari Tambunan mempertanyakan efisiensi anggaran dan mendesak Kesbangpol membuka seluruh jejak transaksi kepada publik, mulai dari pemilihan penyedia, kontrak, invoice hingga realisasi pembayaran. (21/8/2026)

Dian mengajukan permohonan informasi kepada PPID Pelaksana Kesbangpol Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan dokumen anggaran dan transaksi sejumlah kegiatan. Ia menyoroti Belanja Sewa Hotel Kegiatan Ormas Tahun 2025 sebesar Rp198,24 juta, Belanja Sewa Hotel Bidang Pendidikan Politik Tahun 2024 sebesar Rp987,18 juta, serta Belanja Sewa Hotel Bidang Kewaspadaan Tahun 2024 sebesar Rp569,25 juta.

“Ini uang publik. Masyarakat berhak tahu siapa penyedianya, bagaimana proses pemilihannya, berapa nilai transaksinya dan berapa yang benar-benar direalisasikan. Jangan sampai anggarannya terbuka, tetapi jejak penggunaannya justru sulit diketahui,” kata Dian.

Dian juga meminta Kesbangpol mengungkap hotel atau penyedia yang menerima transaksi berulang. Menurutnya, transaksi berulang tidak otomatis menunjukkan pelanggaran. Ia meminta rincian kegiatan dan nilai transaksi yang diterima setiap penyedia.

“Saya tidak sedang menjatuhkan vonis, tetapi pola semacam itu harus dibuka dan diuji melalui dokumen, bukan dijawab dengan pernyataan normatif,” tegasnya.

Dian juga menyoroti Belanja Penyelenggaraan Kirab Pemilu senilai Rp489,11 juta. Paket tersebut mencakup 3.000 kursi, 3.000 box snack/tamu, sound system, panggung, dekorasi, tenda, seragam, tumbler, payung hingga goodie bag.

“Kesbangpol harus membuka rincian harga dan realisasi setiap kebutuhan, termasuk nama penyedia, nilai transaksi, bukti penggunaan, serta bukti distribusi barang kepada peserta,” ungkap Dian.

Ia turut mempertanyakan pencatatan paket Kirab Pemilu Tahun 2024 yang menggunakan Tahun Anggaran 2023. Dian meminta Kesbangpol menjelaskan dasar pencatatan tersebut dan menyertakan dokumen pendukungnya.

Belanja hotel Bidang Kewaspadaan juga menjadi sorotan. Dian meminta Kesbangpol menjelaskan urgensi kegiatan luar daerah serta kaitannya dengan tugas dan fungsi Kesbangpol.

“Dokumen yang diajukan dalam permohonan informasi mencantumkan lokasi kegiatan di Banten, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau” ujar Dian.

Dian menilai permohonan informasi tersebut menjadi langkah awal untuk menguji transparansi dan efisiensi belanja Kesbangpol. Ia meminta pemerintah tidak menutup akses terhadap dokumen yang menjadi hak publik.

“Kalau seluruh prosesnya benar dan sesuai aturan, buka dokumennya. Justru keterbukaan akan menghilangkan kecurigaan” katanya.

Jika dokumen menunjukkan ketidakwajaran atau indikasi penyimpangan, ia akan mendorong lembaga pengawasan dan pihak berwenang memeriksa penggunaan anggaran tersebut.

“Jangan tunggu persoalan menjadi kasus hukum baru bicara transparansi, Uang yang digunakan adalah uang publik, maka publik berhak ikut mengawasi,” pungkas Dian.

(Lif)

Tinggalkan komentar