Breaking

Makin Ditekan, Makin Melawan! BENTANG Dorong Masyarakat Tangerang Berani Kawal Persoalan Publik

LINTASSUARAINDONESIA.COM – Elemen masyarakat Kabupaten Tangerang menyatukan suara dalam kegiatan Nonton Bareng (Nobar), diskusi, dan launching Podcast NGOBOR (Ngobrol Bocor) yang digelar BENTANG bersama Koreksi.org, Sabtu (5/9/2026) malam.

Mengangkat tema “Makin Ditekan, Makin Melawan!”, kegiatan di Sekretariat BENTANG, Saga, Kecamatan Balaraja, itu mempertemukan buruh, petani, peternak, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil.

Forum tersebut tidak berhenti pada pemutaran film sebagai pemantik diskusi. Para peserta membedah pentingnya keberanian menyampaikan kritik, mengorganisir aspirasi, dan mengawal persoalan publik hingga tuntas.

Aktivis pemuda Tangerang, Aziz Patiwara, menegaskan bahwa masyarakat memegang posisi penting dalam demokrasi. Menurutnya, suara publik menjadi instrumen untuk mengontrol jalannya kekuasaan.

“Masyarakat jangan takut bersuara. Kita mempunyai hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi. Yang paling penting adalah bagaimana suara itu disampaikan dengan data, argumentasi dan tanggung jawab,” ujarnya.

Aziz mendorong masyarakat tidak berhenti pada keluhan. Ia mengajak warga mengubah persoalan sehari-hari menjadi aspirasi, mengorganisir kekuatan, lalu mengawalnya sampai menghasilkan penyelesaian.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengeluh, tetapi tidak tahu bagaimana mengawal persoalannya. Suara harus menjadi aspirasi, aspirasi harus diorganisir, dan kemudian dikawal sampai ada penyelesaian,” katanya.

Ia juga menyoroti peran mahasiswa dan pemuda. Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh mengambil jarak dari persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Mahasiswa jangan hanya menjadi penonton. Kalau ada persoalan masyarakat, mahasiswa harus hadir, belajar, mendengar dan ikut mencari jalan keluarnya. Gerakan tidak boleh hanya ramai ketika isu sedang viral,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum BENTANG, Ari Sudrajat, menegaskan komitmen organisasinya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus mengawal aspirasi melalui jalur yang tepat.

“BENTANG siap menjadi wadah masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat akan kami dengarkan dan kami kawal sampai tuntas sesuai jalur yang ada,” ujar Ari.

Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat dan kepemudaan harus menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar hadir dalam kegiatan seremonial.

Diskusi tersebut sekaligus mempertegas satu pesan: demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani bersuara, kritis, terorganisir, dan bertanggung jawab.

Konstitusi menjamin hak menyampaikan pendapat melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Pemerintah juga mengatur pelaksanaannya melalui UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Peluncuran Podcast NGOBOR (Ngobrol Bocor) diharapkan memperluas ruang dialog antara masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan kelompok gerakan di Kabupaten Tangerang.

Pesannya jelas: masyarakat tidak boleh takut bersuara. Namun, keberanian harus berjalan bersama pengetahuan, data, persatuan, dan keberanian mengawal tuntutan hingga tuntas.

(Lif)

Tinggalkan komentar