Lintassuaraindonesia.com – Pascakebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin selama 11 hari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bergerak cepat dengan membangun embung permanen di tengah kawasan TPA sebagai sumber cadangan air untuk penanganan darurat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pascakebakaran sekaligus memperkuat sistem mitigasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran di kawasan pembuangan sampah.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan keberadaan embung menjadi infrastruktur vital yang akan memangkas waktu respons petugas saat terjadi kebakaran.
“Embung ini diharapkan menjadi sumber air yang selalu tersedia untuk mendukung operasional pemadaman apabila terjadi kebakaran. Dengan demikian, respons petugas dapat dilakukan lebih cepat dan dampak kebakaran dapat diminimalkan,” ujarnya.
Menurut Taufik, selama ini salah satu tantangan utama dalam penanganan kebakaran di TPA adalah keterbatasan akses terhadap sumber air. Dengan adanya embung di dalam kawasan TPA, proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu suplai air dari luar lokasi.
Pembangunan embung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana di TPA Jatiwaringin, yang sebelumnya menjadi sorotan setelah kebakaran besar menghanguskan sebagian area dan memerlukan penanganan intensif selama hampir dua pekan.
Tak hanya membangun embung, BPBD juga memperketat langkah pencegahan melalui pemantauan titik-titik rawan kebakaran, pemeriksaan berkala terhadap sarana pemadam kebakaran, serta meningkatkan kesiapsiagaan personel bersama pengelola TPA dan instansi terkait.
BPBD menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan kebakaran besar di TPA Jatiwaringin tidak kembali terulang.
Dengan penguatan infrastruktur dan sistem mitigasi, pemerintah berharap penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat, lebih efektif, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas pengelolaan sampah, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
(kar)
















