PC PMII Kabupaten Tangerang: Kebakaran TPA Jatiwaringin Tegaskan Tata Kelola Sampah Sudah Masuk Fase Darurat

Lintassuaraindonesia.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tangerang menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin menjadi bukti nyata bahwa tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang tengah menghadapi krisis serius. Organisasi tersebut menegaskan, peristiwa itu bukan sekadar insiden kebakaran, melainkan alarm atas kegagalan sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan.

Penilaian tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat timbulan sampah Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.663 ton per hari. Namun, data yang sama menunjukkan hanya 0,04 persen sampah yang tercatat terkelola, sementara 99,96 persen sisanya masih berstatus belum terkelola.

Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mohamad Mifta Al Farizi, mengatakan angka tersebut semestinya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan sekadar statistik dalam laporan administrasi.

“Kabupaten Tangerang sedang membuktikan bahwa dalam urusan sampah, yang paling cepat bukan penanganannya, tetapi kebakarannya. Ketika masyarakat menunggu sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan, yang justru muncul adalah kobaran api di TPA. Ini bukan sekadar kebakaran, melainkan sinyal bahwa sistem yang dibangun selama ini perlu dievaluasi total,” tegas Mifta.

Menurutnya, angka 0,04 persen dalam SIPSN membuka dua kemungkinan yang sama-sama serius. Pertama, sistem pengelolaan sampah memang belum berjalan efektif. Kedua, terdapat persoalan pada pelaporan data pemerintah daerah.

“Kalau benar hanya 0,04 persen sampah yang terkelola, maka pertanyaannya sederhana: pemerintah selama ini mengelola sampah atau mengelola narasi? Tetapi kalau data itu tidak sesuai dengan kondisi lapangan, pemerintah juga harus menjelaskan mengapa data resmi nasional bisa berbeda. Apa pun jawabannya, masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak membangun citra melalui slogan, seremoni, dan kampanye dibanding memperkuat sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berdampak.

“Spanduk boleh berganti, slogan boleh diperbarui, media sosial boleh dipenuhi dokumentasi kegiatan. Tetapi sampah tidak akan berkurang karena konferensi pers. Sampah hanya selesai kalau sistemnya bekerja,” katanya.

PC PMII juga menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan konsekuensi dari kebijakan yang masih bertumpu pada pola kumpul–angkut–buang tanpa diikuti pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, serta pengolahan yang memadai.

“Jangan sampai pemerintah mengukur keberhasilan hanya dari bertambahnya armada truk sampah. Truk memang mempercepat pengangkutan, tetapi tidak menyelesaikan persoalan. Yang terjadi hanya memindahkan sampah dari permukiman ke satu lokasi yang setiap saat bisa berubah menjadi bom waktu ekologis,” ungkapnya.

Mifta juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan daerah dari retribusi persampahan tanpa meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masyarakat membayar retribusi bukan untuk membeli alasan. Publik ingin melihat hasil yang nyata, yakni berkurangnya timbulan sampah dan meningkatnya pengolahan sampah secara berkelanjutan, bukan sekadar laporan pendapatan daerah,” katanya.

Atas dasar itu, PC PMII Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka seluruh data pengelolaan sampah secara transparan, mengaudit sistem pelaporan ke SIPSN, mengevaluasi kebijakan persampahan secara menyeluruh, serta segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang tidak lagi bergantung pada pola kumpul–angkut–buang.

Menutup pernyataannya, Mifta menegaskan bahwa persoalan terbesar Kabupaten Tangerang hari ini bukan hanya gunungan sampah, tetapi keberanian pemerintah membenahi sistem yang selama ini dinilai belum efektif.

“Lingkungan tidak bisa dibersihkan dengan pidato. Gunungan sampah tidak akan berubah menjadi ruang hijau hanya karena diberi nama transformasi. Kalau capaian 0,04 persen dalam SIPSN benar adanya, maka yang sedang kita hadapi bukan lagi persoalan sampah, melainkan krisis tata kelola. Sebab kegagalan paling berbahaya bukan ketika sampah menggunung, melainkan ketika pemerintah merasa semua baik-baik saja, sementara masyarakat setiap hari menghirup asapnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *